PSG UB bedah Femisida 

Istilah Femisida menarik perhatian sejumlah undangan dalam talkshow yang digelar Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Brawijaya (UB) di Gedung A lantai IX Fakultas Hukum, Rabu (3 /1).

Update: 2024-01-03 20:56 GMT
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Istilah Femisida menarik perhatian sejumlah undangan dalam talkshow yang digelar Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Brawijaya (UB) di Gedung A lantai IX Fakultas Hukum, Rabu (3 /1). Apalagi pada kegiatan yang digelar PSG UB bersama Program Magister Kajian Wanita, FH UB, dan Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesia (ASWGI) dihadiri sejumlah pembicara diantaranya, Komisioner Komnas Perempuan Dr. dr. Retty Ratnawati, M. Sc dan Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Tri Nawangsari.

Ketua PSG UB, Dr. Lilik Wahyuni, M.Pd., menjelaskan upaya untuk mengajak masyarakat lebih tahu. “Dalam talkshow bertema kenali Femisida lebih lanjut: Akhiri kekerasan perempuan istilah Femisida audiensi akan mengenal apa itu femisida meski kalimat tersebut berasal dari feminis dan sida, konsepnya terhadap penghapusan atau kejahatan pada pihak yang di sini terhadap perempuan dengan aneka ragam kejahatan. Bahkan ini bukan hanya kejahatan, tapi kejahatan kemanusiaan," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Rabu (3/1).

Sementara itu, Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum mengapresiasi pelaksanaan talkshow tersebut.

“Femisida bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan berat Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu dalam konteks konvensi WINA, ada 4 pelanggaran berat HAM yaitu genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap perdamaian, dan kejahatan perang. Perlu kita kenal kejahatan yang mengarah pada femisida secara tak sadar karena kejahatan itu tidak cukup hanya dalam pengadilan pengadilan umum," tandasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polresta Malang Kota, AKP Tri Nawangsari dalam paparannya lebih menekankan pada upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian Polresta Malang Kota selama 2023.

“Kepolisian sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dan relawan dalam ikut membantu kepolisian dalam mendampingi perempuan dan anak yang jadi  korban kekerasan,“ tandasnya. 

Tags:    

Similar News