368 surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Bogor ditemukan rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan sebanyak 368 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil Presiden dalam kondisi rusak, kerusakan tersebut mulai dari pudar bahkan hingga surat suara robek terbelah dua.
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan sebanyak 368 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil Presiden dalam kondisi rusak, kerusakan tersebut mulai dari pudar bahkan hingga surat suara robek terbelah dua.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengungkapkan surat suara rusak ditemukan saat proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Kerusakan yang ditemukan berupa surat suara robek, buram pada gambar, hingga ada noda tinta pada surat suara." ungkap Ketua KPUD Kabupaten Bogor, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Arif Permana, Senin (15/01).
Dia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan surat suara yang ditemukan rusak ke KPU Pusat. Hal tersebut dilakukan agar surat suara yang ditemukan rusak segera dilakukan penggantian.
"Akan dikembalikan surat suara yang rusak agar ada pergantian surat suara," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.400 orang dari dua kecamatan di Kabupaten Bogor dilibatkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara.
Muhammad Adi Kurnia menyebutkan di Kabupaten Bogor sendiri ada sebanyak 19,865.020 surat suara yang dilipat langsung di Gudang KPU Kabupaten Bogor di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
Sementara itu untuk sebanyak 368 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam kondisi rusak, kerusakan tersebut mulai dari pudar bahkan hingga surat suara robek terbelah dua, kerusakan tersebut dari jumlah 3.973.004 untuk kertas suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Dirinya menargetkan pelipatan surat suara sebanyak 19,865.020 di wilayah Kabupaten Bogor selesai pada tanggal 28 Januari 2024.