DPRD Sumut kunjungi Langkat, bahas perlindungan dan pelestarian budaya

DPRD Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka membahas perlindungan dan pelestarian budaya, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (15/1).

Update: 2024-01-16 20:57 GMT
Sumber foto; M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - DPRD Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka membahas perlindungan dan pelestarian budaya, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (15/1).

Kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Langkat Mulyono mewakili Plt Bupati Langkat menyampaikan, melalui kunker ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik dalam proses dialog yang lebih luas. Sehingga akan di dapat data-data serta informasi yang diperlukan sebagai bahan masukan terhadap pembahasan Ranperda Provinsi Sumatera Utara tentang kemajuan kebudayaan di Sumatera Utara. 

"Perlu kami sampaikan pada hari ini sengaja kami undang perwakilan dari beberapa etnis yang ada di Kabupaten Langkat yang artinya pada pertemuan ini diharapkan bisa menyerap aspirasi dan bisa menggali potensi kebudayaan di Kabupaten Langkat ini," katanya. 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih menyampaikan kehadirannya di Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintah Kabupaten Langkat guna membahas tentang perlindungan dan pelestarian budaya sekaligus peninjauan ke museum di daerah Kabupaten Langkat lebih tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura. 

Selanjutnya juga ingin mendengarkan masukan dari Pemkab Langkat, dan masyarakat dari perwakilan etnis yang ada di Kabupaten Langkat untuk dapat mengeluarkan aspirasinya untuk bisa memberikan perlindungan, pelestarian, demi kemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat. Yakni dengan membentuk produk hukum daerah berupa peraturan daerah sebagai tindak lanjut amanat UU No.5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan dan PP No. 87 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan. 

"Kami harapkan dengan pertemuan ini kami bisa menjembatani apa- apa yang menjadi masukan dari Pemkab Langkat dan masyarakat perwakilan etnis, melalui masukan tersebut kami juga akan memberikan perlindungan, pembinaan guna untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Utara sesuai dengan visi misi pemerintah daerah," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (16/1). 

Tags:    

Similar News