Dipersulit ambil tabungan koperasi, ratusan nasabah pedagang Pasar Ciracas unjuk rasa
Ratusan nasabah koperasi menggelar unjuk rasa di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1).
Elshinta.com - Ratusan nasabah koperasi menggelar unjuk rasa di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1).
Dalam tuntutannya mereka meminta agar Ketua Koperasi Pedagang Pasar, Budianto mengembalikan tabungan para pedagang yang dinilai mencapai Rp6 miliar.
Menurut salah satu pedagang Ciracas, Indra menerangkan, sejumlah pedagang Pasar Ciracas yang menjadi nasabah koperasi mengeluhkan sudah lebih dari tiga tahun belakangan ini susah untuk mengambil uang tabungannya di koperasi.
Bahkan, kata dia, ada pedagang yang sudah puluhan tahun menabung mulai dari Rp500 hingga Ro1.000 bahkan ratusan ribu rupiah, sulit untuk mengambil uang mereka sendiri di koperasi pedagang pasar tersebut
"Bahkan ada 4-5 orang rekan kami yang sampai meninggal dunia karena diduga dipersulit untuk mengambil uang tabungannya sendiri di koperasi. Total dari 134 nasabah pedagang Pasar Ciracas ada Rp6,2 miliar raib gak jelas," kata Indra di Pasar Ciracas, Selasa (30/1).
Dia menjelaskan, pihak pengelola koperasi selalu menaruh janji kepada para pedagang tapi Ketua Koperasi Budianto selalu ingkar janji terus menerus. Alasannya uangnya tidak ada karena dipinjam kepada orang lain.
"Sebelumnya sempat dimintakan beberapa kali untuk mediasi kepada Ketua Koperasi Budianto, tetapi Pak Budi selalu menghindari para nasabah pedagang Pasar Ciracas. Sehingga para pedagang berunjuk rasa di sini," ungkapnya.
Senada, nasabah Koperasi Indonesia (Koppas Ciracas) yang juga pedagang, Nurhayati, 57, menambahkan, dirinya sudah 40 tahun berdagang di Pasar Ciracas dan sudah 20 tahun menjadi nasabah koperasi. Namun untuk mengambil tabungan sendiri di koperasi hingga kini tidak bisa dilakukan.
"Alasannya uangnya tidak ada, loh kok bisa, saya hanya ingin uang saya bisa diambil semua di koperasi. Kan buat setoran pasar juga, mana mau puasa, tolong jangan dipersulit," pinta Nurhayati.
Sementara Kuasa Hukum Nasabah Koperasi Pedagang Ciracas, Sulardi menjelaskan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi di tanggal 27 Maret Tahun 2023 dan pada 23 November 2023 statusnya kini dari penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada kelanjutan dari pihak kepolisian.
"Dua bulan penyidikan harusnya sudah tahu siapa harus bertanggungjawab, apa dan bagaimana tindakan penyidik," tegas Sulardi.
Sulardi berharap para pedagang bisa difasilitasi dengan cara apapun agar Ketua Koperasi Budianto dapat mengembalikan tabungan koperasi milik nasabah pedagang Pasar Ciracas secara keseluruhan.
Ia pun memberi solusi kepada pengelola koperasi, seandainya tidak punya kemampuan menyelesaikan secara keseluruhan dalam waktu yang sama kepada para nasabah, bisa dilakukan secara bertahap
"Tetapi adakan penyelesaian mengembalikan tabungan para pedagang dengan memberikan kepastian waktu, jumlah dan lain sebagainya," pungkasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Rabu (31/1).