Bawaslu Kabupaten Tangerang periksa 4 saksi terkait kades tak netral
Sampai dengan hari ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya laporan mengenai dugaan ketidaknetralan seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Elshinta.com - Sampai dengan hari ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya laporan mengenai dugaan ketidaknetralan seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Kami menerima laporan mengenai hal tersebut dengan dilampirkan video yang memperlihatkan kepala desa yang mengkampanyekan salah satu pasangan capres dan cawapres," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin kepada Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (1/2).
Selain itu, lanjut Ulum bahwa hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap camat Kresek serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
"Hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap saksi kepala dinas dan camat. Dan untuk kepala desa akan segera kami mintai keterangannya setelah saksi-saksi," tegasnya.
Selain laporan mengenai dugaan ketidaknetralan seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Kresek, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga sudah menertibkan 3.864 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dan aturan pemasangan.
Pelanggaran yang dilakukan biasanya melakukan pemasangan tidak pada tempatnya yang dilarang oleh SK KPU seperti di pohon, jalan protokol, tiang listrik, dll.