Timnas Anies-Muhaimin akan evaluasi UU Ciptaker yang dinilai tak berhasil
Tim pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) meyakini pentingnya mengevaluasi dan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Beleid itu dinilai tak berhasil dan dulu seolah digaungkan seperti peluru ajaib.
Elshinta.com - Tim pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) meyakini pentingnya mengevaluasi dan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Beleid itu dinilai tak berhasil dan dulu seolah digaungkan seperti peluru ajaib.
"Ini seolah-olah seperti peluru ajaib yang akan membuka lapangan kerja, mendongkrak ekonomi, dan sebagainya kita sekarang sudah di tahun ketiga mau tahun keempat setelah Omnibus Law," kata co-capt Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam diskusi bertajuk 'Dampak Sosial UU Ciptaker' di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, (1/2).
Tom Lembong melihat soal pertumbuhan ekonomi yang belum signifikan setelah kehadiran beleid tersebut. Dimana dilihat terkait angka pengganguran serta signifikansi jumlah pekerja di sektor informal selama beberapa tahun terakhir.
"Ada orang lagi yang bilang karena ini kan pandemi ya kita bisa diskusi lagi kalau. Menurut saya itu bukan keputusan yang valid untuk membela bahwa omnibus law ini tetap berhasil," ucap dia.
Mantan Kepala Badan Penanaman Modal itu juga mengaku sebagai perumus Omnibus Law di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia melihat hasil akhir dari beleid itu berbeda ketika dirumuskan.
"Bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal periode pertama Presiden Jokowi," ujar Tom.
Sementara itu, Presiden PKS sekaligus Anggota Dewan Pembina Timnas AMIN Ahmad Syaikhu mengatakan fraksi PKS di DPR telah menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Ia klaim beleid tersebut tidak berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi sampe akhir putusan tersebut, PKS tetap konsisten menolak bahkan saat itu mungkin kalau kita tahu PKS melakukan walk out di sidang paripurna DPR RI," ujar Syaikhu.
Menurut Syaikhu, salah satu elemen yang paling terdampak dengan diberlakukannya UU Ciptaker adalah buruh dan pekerja. Hak-hak pekerja telah disunat berdasarkan kehadiran undang-undang tersebut.
"UU Ciptaker itu melemahkan hak-hak pekerja betul enggak, membuat pekerja menjadi sulit dan menderita. Maka UU Ciptaker ini membentangkan karpet merah bagi tenaga kerja asing membuat upah semakin rendah dan tidak layak," ucap Syaikhu seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Arie Dwi Prasetyo, Kamis (1/2).