Genjot pendapatan daerah Samsat Cikokol gelar razia pajak kendaraan bermotor 

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Samsat Cikokol Kota Tangerang, Banten menggelar razia pajak kendaraan bermotor di beberapa titik di wilayah Kota Tangerang, Jumat (01/03). 

Update: 2024-03-01 11:36 GMT
Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

Elshinta.com - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Samsat Cikokol Kota Tangerang, Banten menggelar razia pajak kendaraan bermotor di beberapa titik di wilayah Kota Tangerang, Jumat (01/03). 

Sri Rahayu, sebagai penanggung jawab razia pajak menjelaskan bahwa pada hari ini Samsat Cikokol bersama pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja melakukan razia pajak kendaraan bermotor. 

"Untuk hari ini, titik razia kali ini terfokus di Jalan Daan Mogot tepatnya di depan kantor Polres Metro Kota Tangerang lama. Dimana jalan Daan Mogot dipilih karena cukup padat kendaraan yang melintas dan lebih maksimal," ujarnya.

Sri Rahayu menuturkan dalam razia kali ini, pihaknya  berhasil merazia 70 pelanggar Wajib Pajak (WP) terdiri dari 7 mobil pribadi dan 63 kendaraan roda dua yang kemudian diarahkan untuk membayar pajak kendaraan di lokasi.

"Untuk para pelanggar yang terkena razia, ada lima wajib pajak yang langsung dibayarkan ditempat. Sementara pelanggar yang belum bisa membayar disimpan Notice pembayaran pajaknya dan diberikan surat agar secepatnya melunasi tunggakan pajaknya dengan tenggang waktu 10 hari," paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Upt Samsat Cikokol Kota Tangerang Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengatakan bahwa razia yang digelar dilakukan petugas dilapangan secara humanis.

"Kita berpesan kepada para petugas samsat yang melakukan razia kali ini agar melakukan penindakan secara humanis dan memaklumi kondisi wajib pajak yang memang belum tahu watak dan karakternya seperti apa, dan yang terpenting saya juga menginginkan kepada petugas agar senantiasa mengedukasi kepada wajib pajak, bahwa ini razia pajak kendaraan bukan penilangan," ungkap Dwi. 

Dwi juga berpesan kepada para wajib pajak untuk tidak takut ataupun panik saat ada razia dan tidak perlu bertindak diluar logika, seperti biasa hadapi dengan tenang dan ikuti saja peraturan yang ada dan selalu taat membayar pajak.

Seperti diketahui target realisasi penerimaan PKB UPT Samsat Cikokol pada periode Tahun 2023 lalu mulai tanggal 2 Januari hingga 29 Desember 2023 mencapai 102,40 persen.

Jumlah tersebut telah melampaui target yang sebelumnya ditetapkan lebih dahulu, yakni sebesar Rp 486 miliar dan terealisasi hingga  mencapai Rp 498 miliar lebih atau melebihi 102,40 persen dari target awal. 

Tags:    

Similar News