Polisi amankan 10 remaja diduga hendak lakukan perang sarung

Sepuluh remaja di bawah umur diamankan Polsek Jatilawang Polresta Banyumas, Jawa Tengah saat melakukan patroli cegah gangguan kamtibmas di Desa Margasana, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Rabu (13/3). 

Update: 2024-03-13 15:45 GMT
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Sepuluh remaja di bawah umur diamankan Polsek Jatilawang Polresta Banyumas, Jawa Tengah saat melakukan patroli cegah gangguan kamtibmas di Desa Margasana, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Rabu (13/3). 

Sepuluh remaja dibawah umur tersebut yaitu, YF (16), MS (16), MF (16), AF (14), DT (16), RI (16), AT (17), DN (18), RM (15), dan RA (14). Kesepuluh warga Kecamatan Cilongok tersebut diamankan, lantaran diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo Margsana. 

Kapolresta Banyumas Kombes  Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

"Sekira pukul 01.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan patroli rutin guna cegah gangguan kamtibmas," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Rabu (13/3). 

Lalu saat sampai di di Desa Margasana tepatnya di depan kolam renang Elmo tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. 

"Diduga akan melaksanakan kegiatan perang sarung, dan tidak lama kemudian tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Jatilawang," jelasnya. 

Disebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan para remaja tersebut yaitu terdiri dari enam buah ikat sarung. 

"Selanjutnya kami lakukan pendataan dan lakukan pembinaan terhadap remaja," ujarnya. 

Tags:    

Similar News