Menkeu Sri Mulyani sebut Tim Terpadu LPEI temukan kredit bermasalah yang terindikasi 'Fraud'
Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanduddin dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin pagi membahas soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Elshinta.com - Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanduddin dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin pagi membahas soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Menkeu mengajak Kejagung untuk meningkatkan sinergi kerja sama antara Kemenkeu dengan Kejagung, dalam rangka penegakan hukum di bidang keuangan negara, di antaranya yang sudah dilakukan sebelumnya adalah soal BLBI dan kasus-kasus lainya.
Menurut Sri Mulyani, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), saat ini telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit kredit bermasalah.
Menggandeng Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara (JAMDA TUN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, LPEI membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit kredit yang bermasalah di LPEI.
Menurut Sri Mulyani Tim terpadu telah menemukan adanya kredit bermasalah yang terindikasi adanya "Fraud", dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh 4 Debitur , yg nilainya mencapai Rp 2,5 Triliun. Untuk itu dirinya meminta LPEI harus menjalankan peranannya dengan baik sesuai mandat UU No2 tahun 2009, "Zero tolerance terhadap pelanggaran Hukum, Korupsi, konflik kepentingan , tegas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani Tim terpadu telah menemukan adanya kredit bermasalah yang terindikasi adanya "Fraud", dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh Debitur.
Untuk itu dirinya meminta LPEI harus menjalankan peranannya dengan baik sesuai mandat UU No2 tahun 2009, "Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan," tegas Sri Mulyani.
"LPEI adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, lembaga keuangan pemerintah Indonesia yang dibentuk dengan undang-undang khusus, UU No2 tahun 2009, (sui generis) dan mengemban misi yang sangat penting yakni mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor," jelas Sri Mulyani.
Sebagai Bendahara Negara, Kementerian Keuangan, dijelaskan Sri Mulyani, mendukung LPEI dalam hal ini jajaran direksi yang baru agar mampu menjalankan misinya, yakni mendorong ekspor Indonesia dan meningkatkan daya kompetisi dari para Eksportir Indonesia, dan membangun kompetensi dan tata kelola yang baik.
"Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor, asuransi serta penjaminan, bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan Integritas," tegas Menkeu.(vivi)