Jebol teralis kamar mandi, tujuh tersangka kasus curat kabur usai sidang

Tujuh terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

Update: 2024-03-26 15:33 GMT
Sumber foto: Angga Purwanda/elshinta.com.

Elshinta.com - Tujuh terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

Para terdakwa itu kabur dengan cara menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan atau sel ruang tunggu.

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erly Yansyah mengatakan ke tujuh terdakwa kabur saat tengah menunggu kembali ke rumah tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur.

"Betul, ada tujuh orang terdakwa yang kabur dengan cara menjebol teralis kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan," kata Erly kepada wartawan, Senin petang.

Erly menyebutkan, pihaknya langsung berkordinasi dengan jajaran Polres Cianjur pasca kejadian ini untuk melakukan pengejaran terhadap para terdakwa yang kabur itu.

"Tadi Sudah datang, sudah dilakukan olah TKP oleh kepolisian. Kita menunggu perkembangannya," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Angga Purwanda, Selasa (26/3). 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan langsung membentuk tim khusus bersama Kejari Cianjur untuk memburu ketujuh terdakwa tersebut.

"Mereka merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Tim kita bentuk, dan telah bergerak bekerjasama dengan Kejari Cianjur," kata Aszhari.

Tags:    

Similar News