DVI Polri tuntaskan identifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut Km 58 Japek 

Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana mengatakan tim DVI Polri telah menuntaskan proses identifikasi 12 jenazah korban kecelakaan Grand Max di Km 58 tol Jakarta-Cikampek.

Update: 2024-04-15 15:39 GMT
Lokasi kecelakaan maut di Tol Jakarta Cikampek km 58 yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia. (foto: ELSHINTA/Remon Fauzi)

Elshinta.com - Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana mengatakan tim DVI Polri telah menuntaskan proses identifikasi 12 jenazah korban kecelakaan Grand Max di Km 58 tol Jakarta-Cikampek. Dalam keterangan pers Irjen Asep menjelaskan 12 jenazah terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan. 1 jenazah telah teridentifikasi tanggal 10 April lalu dan telah diserahkan ke pihak keluarga di RSUD Karawang. Sementara identifikasi 11 jenazah yang telah selesai hari ini dilakukan di RS  Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri.

"Rangkaian identifikasi telah optimal kami laksanakan. Rangkaian identifikasi dengan pengambilan sampel DNA dan pengambilan data ante mortem keluarga inti orang tua atau saudara kandung kemudian pencocokan data ante mortem dan post mortem," jelas Irjen Asep Hendradiana dalam keterangan pers di RS Polri Kramat Jati Jakarta Senin (15/4/2024).

Berikut data korban :

1. Najwa Ghefira, perempuan  (21 tahun) terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi
2. Eva Daniawati, perempuan (30 tahun) asal Kabupaten Kuningan, terindentifikasi berdasarkan DNA
3. Sendi Handian, laki-laki (18 tahun) Asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan (18 tahun) asal Kabupaten Bogor, terindentifikasi berdasarkan DNA
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki (14 Tahun) asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA
6. Ukar Karmana (sopir GranMax), laki-laki (55 tahun) asal Kabupaten Ciamis terindentifikasi berdasarkan DNA
7. Zihan Windiansyah, laki-laki (25 tahun) asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan (10 tahun) asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA
9. Nina Kania, perempuan (31 tahun) asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan gigi dan properti.
10. Ahim Romansah, laki-laki (38 tahun) asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
11. Rizki Prastya, laki-laki (22 Tahun) asal Kabupaten Clamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
12. Muhamad Nurzaki, laki-(usia 21 tahun) asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA

Selanjutnya Irjen Asep Hendradiana menambahkan pihaknya telah menyiapkan administasi yang diperlukan untuk pengurusan kependudukan oleh keluarga korban.(NaK)

Tags:    

Similar News