Sopir Bus Rosalia Indah penyebab kecelakaan di Tol Semarang-Batang terancam 6 tahun penjara

Sopir Bus Rosalia Indah yang menyebabkan kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 di KM 370 tol Semarang - Batang  eracam hukuman 6 tahun penjara.

Update: 2024-04-19 15:56 GMT
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Sopir Bus Rosalia Indah yang menyebabkan kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 di KM 370 tol Semarang - Batang  eracam hukuman 6 tahun penjara.

Bus Rosalia Indah dari Jakarta dengan tujuan Surabaya keluar jalur di tol Semarang - Batang KM 370 dan masuk ke parit di sisi kiri jalan dan menyusuri parit sejauh 150 meter pada Kamis (11/4/2024) pukul 06.30. Penyebabnya adalah micro sleep atau tertidur sesaat karena mengantuk.

Sopir bernama Jalur Widodo (44) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan 15 saksi kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan, Jumat (19/4) di Semarang.

Pada kecelakaan itu 8 orang meninggal dunia, 15 penumpang luka ringan, dan 12 orang lainnya selamat.

"Para saksi yang diperiksa antara lain sejumlah korban luka ringan, saksi ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), petugas jalan tol, saksi ahli dari BPTP, dan juga keterangan juga dari PO Rosalia Indah," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (19/4). 

Sopir itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3, 4 KUHP dengan ancaman hukuman  di atas 6 tahun penjara. Pada Senin besok atau Selasa, berkas itu sudah diserahkan ke kejaksaan.

Sonny menambahkan, secara keseluruhan jumlah kecelakaan lalu-lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 ini menurun 47 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun lalu berjumlah 880 kecelakaan tahun ini berkurang menjadi 506 kecelakaan.

Demikian juga korban yang meninggal dunia juga turun 57 persen. Tahun 2023 ada 53 orang kini 23 orang.

Penurunan angka kecelakaan lalu lintas itu berkat kerjasama seluruh stake holder dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Tags:    

Similar News