Saksi Pemilu 2024 PDI Perjuangan di Sukoharjo pertanyakan dugaan honor disunat

Pemilu 2024 masih menyisakan masalah internal di PDI Perjuangan di Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah saksi partai yang ditempatkan dua orang satu tempat pemungutan suara (TPS) dari PDI Perjuangan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mempertanyakan uang honor saksi yang diduga dipotong. Para saksi ini meminta pengurus partai mengklarifikasi dugaan tersebut.

Update: 2024-04-27 22:10 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemilu 2024 masih menyisakan masalah internal di PDI Perjuangan di Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah saksi partai yang ditempatkan dua orang satu tempat pemungutan suara (TPS) dari PDI Perjuangan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mempertanyakan uang honor saksi yang diduga dipotong. Para saksi ini meminta pengurus partai mengklarifikasi dugaan tersebut.

Salah satu perwakilan saksi pemilu dari Kecamatan Weru, Sukoharjo Sukamto mengatakan, informasi mengenai honor saksi tidak dibayarkan penuh oleh partai ini mngemuka di kalangan internal melalui media sosial. Bahwa honor saksi sedianya sebesar Rp1 juta per TPS, satu TPS ada dua saksi maka seharusnya satu orang menerima Rp500 ribu. Tetapi saksi hanya menerima masing-masing Rp300 ribu diterimakan dua kali yakni saat bimbingan teknis sebelum bekerja sebesar Rp100 ribu dan Rp200 ribu setelah selesai menjadi saksi.  

"Kalau hanya Rp300ribu per saksi kami sudah terima. Tapi kalau Rp1 juta per TPS sisanya kami tidak tahu kemana?" ungkap Sukamto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Sabtu (27/4). 

Pihaknya juga menanyakan perihal dugaan pemotongan honor saksi sebesar Rp200 ribu pada calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan. Sebab, mekanisme pembayaran honor saksi memang dilakukan oleh caleg.

Saksi lain dari Weru, Rudi Hartono menambahkan, para saksi pemilu yang merasa dirugikan ini juga berupaya mencari konfirmasi besaran honor dari daerah lain. Dan dugaan pemotongan semakin jelas ketika saksi dari partai yang sama di daerah lain menerima honor yang lebih besar.

"Kami cari informasi dari daerah lain dibayar penuh," ujarnya.

Para saksi ini yakin, besaran honor khususnya se-Surakarta ditentukan sama untuk semua daerah. Mereka juga sudah berupaya menanyakan langsung pada caleg dan pengurus partai tingkat desa. Semua menegaskan hanya menerima perintah pembayaran honor dari pengurus partai tingkat kabupaten dengan besaran sesuai yang telah diserahkan pada para saksi.

Sementara,  Ketua Pengurus Anak Ranting PDI Perjuangan Desa Karang Tengah, Kecamatan Weru Sukoharjo, Didik Rudiyanto mengaku menerima protes pemotongan  honor saksi.  Dia menegaskan hal tersebut juga diluar sepengetahuan pengurus cabang sehingga pihaknya akan meminta penjelasan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Peerjuangan Sukoharjo untuk penyelesaian masalah tersebut. Jika perlu pihaknya akan melapor ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Kami juga tidak tahu kalau honor saksi tidak dibayar penuh. Kami tahu dari setelah ada yang menanyakan," kata Didik.

Pengurus tingkat desa menyayangkan tidak transparannya honor yang menjadi hak saksi padahal mereka sudah bekerja. Jika honor saksi dipotong Rp400 ribu per TPS, maka total dana potongan mencapai lebih dari Rp1 miliar dengan jumlah TPS di Sukoharjo sebanyak 2.533 TPS.

"Apabila masalah ini tidak diselesaikan, dikhawatirkan partai akan kesulitan mencari saksi untuk Pilkada mendatang," tutupnya. 

Tags:    

Similar News