Pemkab Langkat dukung pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar sosialisasi pembentukan badan ad hoc pada pemilihan kepala daerah serantak tahun 2024 di salah satu resto di Stabat Senin (29/4).
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar sosialisasi pembentukan badan ad hoc pada pemilihan kepala daerah serantak tahun 2024 di salah satu resto di Stabat Senin (29/4).
Pada kegiatan sosialisasi ini Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat Kabupaten Langkat Mulyono.
Kegiatan sosilisasi juga diikuti oleh camat se-Kabupaten Langkat.
"Pada sosialisasi kali ini, Pemkab Langkat menyampaikan dukungannya untuk mensukseskan pagelaran pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini termasuk dalam pembentukan badan ad hoc yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024," kata Mulyono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (30/4).
Mulyono juga berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pilkada tahun ini dengan mendaftarkan diri menjadi badan ad hoc.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan mengatakan, KPU Langkat telah membuka pendaftaran badan ad hoc melalui aplikasi SIAKBA mulai 23-29 April 2024.
Dian menjelaskan persyaratan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), seperti salah satunya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 17 tahun, mempunyai integritas pribadi yang jujur dan adil, serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat.