Lima pemuda warga Jepara diciduk saat pesta miras di Balai Jagong Kudus 

Aparat Polsek Kota Kudus Jawa Tengah, kembali mengamankan lima remaja yang sedang pesta minuman keras di kawasan Balai Jagong Kudus, Sabtu malam (11/5).

Update: 2024-05-13 17:46 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com

Elshinta.com - Aparat Polsek Kota Kudus Jawa Tengah, kembali mengamankan lima remaja yang sedang pesta minuman keras di kawasan Balai Jagong Kudus, Sabtu malam (11/5).

Kelima remaja tersebut berinisial SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18) dan DIS (18) yang semuanya merupakan warga kabupaten Jepara diamankan saat melakukan patroli cipta kondisi. Dari lokasi, polisi menemukan tiga botol miras.

“Kami amankan lima remaja salah satunya masih dibawah umur dengan barang buķti tiga botol minuman keras yang sudah tidak utuh, selanjutnya kami bawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan, Minggu (12/5).

Dikatakan, pihaknya mengamankan sejumlah remaja tersebut bermula dari informasi masyarakat melalui layanan aduan Polres Kudus yang menyebutkan ada remaja yang diduga sedang minum minuman keras di area Balai Jagong Kudus.  

“Ketika ada informasi dari masyarakat yang menimbulkan kerawanan kita respon secepat mungkin sehingga kami sisir lokasi dan mendapati para pemuda yang pesta miras” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (13/5).

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto merespon apa yang telah dilakukan oleh jajarannya dalam menjaga situasi Kudus tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, peran aktif dari masyarakat terhadap lingkungan sekitar perlu diapresiasi dengan memberikan informasi kepada Kepolisian melalui Cal Center 110 maupun layanan aduan Polres Kudus  di WhatsApp 0821-3706-6566 yang merupakan saluran respon cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp layanan aduan Polres Kudus dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri," imbuh Kapolres.  

Tags:    

Similar News