Sempurnakan Ranperbup Pj Bupati Langkat wajibkan ASN kenakan Teluk Belanga
Dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah, Pj. Bupati Langkat, Sumatera Utara, M. Faisal Hasrimy sempurnakan rancangan peraturan bupati tentang pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024.
Elshinta.com - Dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah, Pj. Bupati Langkat, Sumatera Utara, M. Faisal Hasrimy sempurnakan rancangan peraturan bupati tentang pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memajukan kebudayaan daerah dengan mengusung tema 'Junjung tinggi agama dan adat istiadat demi mengangkat harkat dan martabat'. Acara berlangsung di ruang pola, Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin (13/5).
Pj. Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat. Sehingga dia terus mendorong untuk kerja maksimal dalam hal apapun. Tanpa melihat waktu, target kerja yang ujungnya demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Langkat, dengan berbagai indikator yang akan dihadapi.
Orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyempurnaan rancangan peraturan bupati tentang pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024. "Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga utuhnya budaya yang ada di Langkat akibat tergerus zaman dan waktu," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (15/5).
Pj Bupati Langkat merancang untuk menunjukan bahwa Langkat adalah negeri melayu, dia akan mewajibkan para ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memakai pakaian teluk belanga (melayu) di hari Jum'at.
Selesai kegiatan Pj. Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy bersama Ketua Umum Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) Sukhyar Mulyamin menerima piagam penghargaan, ucapan terima kasih dan motivasi dari Dewan Kerapatan Adat Kesultanan Langkat Tengku Arifanda Aziz.