Polres Salatiga amankan suami-istri diduga gelapkan mobil rental
Polres Salatiga, Jawa Tengah mengamankan pasangan suami-istri yang diduga menggelapkan mobil untuk kerja sama rental dengan janji keuntungan Rp5 juta per bulan per unit mobil. Tersangka mengaku sudah menggelapkan sebanyak 60 mobil.
Elshinta.com - Polres Salatiga, Jawa Tengah mengamankan pasangan suami-istri yang diduga menggelapkan mobil untuk kerja sama rental dengan janji keuntungan Rp5 juta per bulan per unit mobil. Tersangka mengaku sudah menggelapkan sebanyak 60 mobil.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, pelaku bernama Nurul Fadhilah (25) dan istrinya Reni Hevidiyanti (26). Keduanya merupakan warga Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Dalam melancarkan aksinya sang istri mengambil peran untuk merayu korban.
"Nantinya korban mendapatkan keuntungan dari hasil rental," jelasnya dalam gelar perkara, Rabu (15/5).
Setelah tertarik, korban yang bernama Yosep Setiadi warga Argomulyo, Kota Salatiga akhirnya mengambil kredit tiga unit mobil di Toyota Salatiga bersama pelaku sekitar Desember 2023. Awalnya korban mendapatkan uang bagi hasil dari rental tersebut sebesar Rp 15 juta untuk tiga mobil. Namun pada bulan Maret 2024, GPS mobil korban mati dan berada di daerah Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
"Baru korban sadar kalau dia sudah ditipu. Kemudian membuat laporan polisi Akhirnya kedua pelaku diamankan," imbuh Aryani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (15/5).
Sementara itu, pelaku Nurul Fadhilah mengaku telah melakukan penggelapan mobil milik rekan bisnisnya sebanyak 60 mobil. Mobil itu digadaikan mulai dari Rp 30 juta. Ia mengaku telah menipu dengan modus rental mobil selama satu tahun terakhir.
Kedua pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang dengan ancaman 4 tahun penjara.