Polres Majalengka musnahkan satu kilogram sabu
Polres Majalengka, Jawa Barat memusnahkan sabu-sabu seberat satu kilogram yang disita dari kurir berinisial BRB (31), yang ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/5).
Elshinta.com - Polres Majalengka, Jawa Barat memusnahkan sabu-sabu seberat satu kilogram yang disita dari kurir berinisial BRB (31), yang ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/5).
Dalam pemusnahan itu, petugas tampak membuka paket sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh, lalu menimbangnya untuk memastikan beratnya sesuai yang dilaporkan.
Pasalnya, tersangka BRB sengaja membungkus paket sabu-sabu yang dikirim dari Jakarta tersebut menggunakan kemasan teh untuk mengelabui petugas kepolisian.
Sabu-sabu yang tampak masih berbentuk balok itu dihancurkan menggunakan palu hingga terbelah menjadi beberapa bagian kemudian dimasukkan ke wadah khusus.
Petugas pun terlihat menyiram barang haram tersebut menggunakan air raksa, dan langsung mengaduknya hingga larut kemudian membuangnya ke saluran air.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, dihadiri perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan BPOM.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1001,77 gram dari hasil pengungkapan dua kasus peredaran gelap narkoba.
Menurut dia, pemusnahan itu berdasarkan ketentuan untuk memusnahkan barang bukti narkoba paling lama 14 hari sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 91 UU Nomor 35 Tahun 2009.
"Kami memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dua kasus peredaran gelap narkoba di Majalengka," ujar Indra Novianto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Jumat (17/5).
Dia mengatakan, tersangka lain yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan dua itu berinisial DR. Dia merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Majalengka.
Pihaknya berhasil meringkus DR yang tengah mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (6/5/2024).
"Berdasarkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, kami berhasil menyelamatkan kira-kira 5.000-an orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Indra Novianto.