Kurun waktu satu bulan Polres Langkat sita 100 kg ganja dan 9 kg sabu

Kepolisian Resor Langkat, Polda Sumatera Utara terus melakukan  penindakan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen terhadap narkotika sebagai musuh bersama

Update: 2024-06-08 19:56 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Resor Langkat, Polda Sumatera Utara terus melakukan  penindakan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen terhadap narkotika sebagai musuh bersama. Hal itu diungkapkan Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, saat paparan hasil tangkapan tindak pidana narkotika, di lobi Mapolres Langkat, Rabu (5/6)

Kata Kompol Limbong, hal ini dibuktikan sepanjang bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 orang tersangka dari 57 kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi.

Wakapolres Langkat AKBP Kompol Henman Limbong  mengatakan, penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkotika di wilayah kami," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (8/6). 

Wakapolres Langkag juga menegaskan, narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat. "Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Kompol Henman Limbong melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba.

"Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama," pungkasnya.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Tags:    

Similar News