Car Free Night perdana dilaksanakan di Alun-Alun Hanggawana Slawi, Tegal 

Tepat pada hari Sabtu (15/6/2024) pukul 19.00 WIB, Satlantas Polres Tegal mengadakan acara Car Free Night yang pertama kalinya di Alun-Alun Hanggawana Slawi. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tegal dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.

Update: 2024-06-18 18:44 GMT
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Tepat pada hari Sabtu (15/6/2024) pukul 19.00 WIB, Satlantas Polres Tegal mengadakan acara Car Free Night yang pertama kalinya di Alun-Alun Hanggawana Slawi. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tegal dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mempromosikan gaya ramah lingkungan kepada masyarakat Kabupaten Tegal. Dengan menutup sementara akses kendaraan di sekitar Alun-Alun Slawi, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang mengedepankan olahraga dan aktivitas luar ruangan.

Kepala Kepolisian Resort Tegal, AKBP M.Sajarod Zakun melalui kasat lantas,Wandy Andranu mengungkapkan bahwa Car Free Night ini merupakan wujud dari komitmen Polres Tegal untuk senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan kehidupan yang sehat dan ramah lingkungan. Di samping itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di kawasan Alun-Alun Slawi.

untuk memberikan rasa nyaman masyarakat di saat menikmati malam libur AKP Wendi Andranu selaku Kasat Lantas mengatakan "ini merupakan salah satu terobosan baru adanya Car Free Night di wilayah hukum Polres Tegal, dengan tujuan untuk meciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menjaga Kekondusifan, selain itu kita juga melaksanakan sosialisasi kepada komunitas motor dan masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, disamping itu dilaksanakan pula pelayanan samsat maupun simkel pada malam hari," jelasnya 

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Iptu Puspa Mayangsari mengungkapkan tujuan utama Car Free Night mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan komunitas motor di Kabupaten Tegal untuk tertib berlalu lintas di saat berkendara di jalan raya, dan diharapkan dengan adanya acara CFN perdana ini masyarakat teredukasi dengan pentingnya menjaga keamanan saat berlalulintas dengan mentaati semua aturan berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan.

"Sosialisasi yang kita berikan tidak hanya berkendara melainkan kita juga mengingatkan akan pentingnya memiliki surat-surat berkendara yang lengkap serta taat akan pajak kendaraannya," pungkas Iptu Puspa Mayangsari seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (18/6).

Dalam acara ini, turut hadir perwakilan dari Dishub Kabupaten Tegal yang menyampaikan bahwa kegiatan Car Free Night ini juga sebagai bentuk dukungan dari Dinas Perhubungan dalam upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pola hidup sehat dan ramah lingkungan.

Acara ini juga diisi penampilan musik dan seni dari komunitas lokal. Selain itu, para peserta juga dapat menikmati berbagai kuliner khas Kabupaten Tegal yang dijual di sekitar Alun-Alun Slawi.

Diharapkan dengan adanya Car Free Night ini, masyarakat Kabupaten Tegal dapat memanfaatkan waktu luang mereka dengan lebih bermanfaat dan sehat. Acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta berkendara aman.

Tags:    

Similar News