Polri yakin Pegi Setiawan terlibat pembunuhan Vina
Polda Jawa Barat besok melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina (16) dan Eki (16) di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan ke Kejaksaan.
Elshinta.com - Polda Jawa Barat besok melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina (16) dan Eki (16) di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan ke Kejaksaan.
“Insya Allah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Sandi menuturkan, penyidik meyakini keterlibatan Pegi berdasar keterangan saksi dan bukti lain yang ditemukan. Menurutnya penyidik telah memeriksa 70 saksi, dan keterangan 18 saksi diantaranya memberatkan Pegi. Namun Sandi tidak menjelaskah jumlah saksi yang meringankan untuk Pegi.
"Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli, baik itu terkait ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional, dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya supaya kasus ini segera bisa kita lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya. (rap)