Sat Reskrim Polres Langkat ungkap lima kasus perjudian selama Mei-Juni 2024

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga berhasil mengungkap lima kasus perjudian dengan menangkap lima tersangka berikut menyita barang bukti. 

Update: 2024-06-21 15:03 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga berhasil mengungkap lima kasus perjudian dengan menangkap lima tersangka berikut menyita barang bukti. 

"Kegiatan rutin di medio Mei hingga Juni, kita berhasil mengungkap lima kasus judi dan meringkus lima tersangkanya," ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, Jumat, (21/6) 

Dijelaskan AKP Dedi Mirza, kelima tersangka bersama dengan berbagai jenis barang buktinya diamankan pihaknya dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat. "Lima tersangkanya yakni S (44), HBI (63), AT (46),  DS (26), APG (24) dan barang bukti terdiri uang tunai, empat handphone berbagai merek, alat tulis, buku rekapan dan rekening koran," ungkap Kasat Reskrim. 

AKP Dedi juga mengatakan, saat ini kelima tersangka tersebut telah ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan. "Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat tetap gencar melakukan penindakan terhadap praktek judi togel dan lainnya," tegas Kasat Reskrim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (21/6). 

Lebih lanjut AKP Dedi Mirza menambahkan sekaligus berharap dengan kegiatan ini maka Polres Langkat dapat mewujudkan ruang publik aman dan nyaman.

Tags:    

Similar News