Investor tambang diduga diintimidasi, Polres Salatiga lakukan mediasi 

Kasus dugaan intimidasi dengan cara penggerudukan dan pendudukan rumah tinggal oleh oknum sekolompok orang menimpa warga Salatiga, Jawa Tengah berinisial N yang berdomisi di Jalan Merdeka Barat,  Salatiga. Kasus ini mencuat diduga terkait proyek tambang emas di Papua. 

Update: 2024-06-21 17:55 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kasus dugaan intimidasi dengan cara penggerudukan dan pendudukan rumah tinggal oleh oknum sekolompok orang menimpa warga Salatiga, Jawa Tengah berinisial N yang berdomisi di Jalan Merdeka Barat,  Salatiga. Kasus ini mencuat diduga terkait proyek tambang emas di Papua. 

Tim pengacara N, Muhammad Sofyan mengatakan, proyek tambang itu dengan investor N selaku pimpinam Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Sementara untuk pelaksanaan di lapangan dan secara teknis dilakukan oleh Ormas Barisan Merah Putih, Papua. 

"Namun rumah N tiba-tiba didatangi oleh oknum  kelompok tersebut dan ini adalah salah alamat karena klienya hanya sebagai investor," jelasnya, Jumat (21/6). 

Mereka lanjut Sofyan bertindak sebagai pemilik lahan dan menyampaikan beberapa argumen dan minta ganti rugi hingga miliaran rupiah. 

Proyek tambang emas tersebut belum dimulai. Kegiatan pembukaan tambang emas itu bermula dari tawaran dari Ormas Barisan Merah Putih, Papua dan kemudian investor tertarik. Sehingga berinvestasi dengan ormas tersebut sebagai pelaksana lapangannya. Ormas Merah Putih melakukan kesepakatan dengan masyarakat adat setempat. Setelah melakukan persiapan pertambangan itu muncul gejolak dari warga adat setempat yang meminta kompensasi atas kerusakan hutan adat.

Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, mediasi antara pihak investor dan perwakilan kelompok yang menolak tambang di Papua sudah dilakukan dua kali namun belum memperoleh kesepakatan. 

"Mediasi dilakukan semata-mata untuk  menjaga keamanan dan keadilan untuk kedua belah pihak," tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Jumat (21/6). 

Tags:    

Similar News