Pj Bupati Kudus nyatakan verifikasi data pemilih sangat penting

Pemkab Kudus mendorong agar penyelenggaraan Pilkada di Kudus menjadi yang terbaik. Maka, hal-hal terkait teknis dan persiapan, harus dilakukan sebaik-baiknya. Hal ini dinyatakan Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie dalam Apel Pantarlih Kecamatan Kota Kudus, Senin (24/6).

Update: 2024-06-24 23:56 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com

Elshinta.com - Pemkab Kudus mendorong agar penyelenggaraan Pilkada di Kudus menjadi yang terbaik. Maka, hal-hal terkait teknis dan persiapan, harus dilakukan sebaik-baiknya. Hal ini dinyatakan Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie dalam Apel Pantarlih Kecamatan Kota Kudus, Senin (24/6).

Ia memintq agar para pantarlih yang bertugas melakukan verifikasi data pemilih di Pilkada 2024 bisa melaksanakan tugasnya yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan sungguh-sungguh. Dimana, saat menjalankan verifikasi lapangan dan memetakan kondisi sebenarnya, sehingga hasil coklit ini bisa benar-benar akurat.

”Saya ini kan mantan di Pusdatin (pusat data informasi), saya tahu biasanya survei itu mereka mengisinya di bawah pohon, untuk itu saya harapkan pantarlih jangan seperti ini agar proses Pilkada 2024 nanti berjalan baik,” kata Kepala BKHM Kemendikbudristek tersebut seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (24/6). 

Hasan juga berpesan kepada warga Kudus yang akan di coklit diharapkan bisa kooperatif dengan menyiapkan data-data pendukung kegiatan ini. Agar semua proses bisa berjalan dengan tepat, sesuai dengan perencaan dan regulasi.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol menginstruksikan kepada para petugas pantarlih untuk segera menemui ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW). Para petugas juga telah diberi pembekalan dan identitas diri, mulai dari kartu identitas, topi, rompi, hingga surat tugas. Sedangkan dalam melaksanakan coklit juga didampingi pengawas kelurahan/desa (PKD).

Sementara itu jumlah petugas pantarlih di Kudus sebanyak 2.310 orang yang bertugas melakukan coklit di 1.159 tempat pemungutan suara (TPS) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Tags:    

Similar News