Lindungi data dan dokumen pemerintahan, Pemkab Sukoharjo terapkan kriptografi

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mulai menerapkan pengamanan dokumen resmi pemerintahan dengan sertifikat tanda tangan elektronik atau kriptografi. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, dimulai dari lingkungan pemerintah kabupaten hingga pada akhirnya diberlakukan sampai ke pemerintah desa.

By :  Redaksi
Update: 2024-07-20 17:03 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mulai menerapkan pengamanan dokumen resmi pemerintahan dengan sertifikat tanda tangan elektronik atau kriptografi. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, dimulai dari lingkungan pemerintah kabupaten hingga pada akhirnya diberlakukan sampai ke pemerintah desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, pemeritah daerah berupaya melindungi data kepemerintahan menyusul munculnya aksi perentasan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pengamanan data dan dokumen elektronik mendesak dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran kemudian disalahgunakan.

Maka, pemerintah daerah mengembangkan sistem pengamanan siber dengan kriptografi pada dokumen resmi pemerintahan. Dokumen akan dianggap sah dan asli apabila sudah disertai sertifikat tanda tangan elektronik dari organisasi pemerintahan yang menerbitkan dokumen.

"Keaslian dan keutuhan dokumen akan terjaga apabila sudah disematkan kriptografi," kata dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Sabtu (20/7).

Widodo menambahkan, karena kriptografi tergolong teknologi informasi baru, penerapan ke instansi pemerintahan dilaksanakan secara bertahap. Organisasi perangkat daerah (OPD) semua bidang menjadi tahap pertama yang akan mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kemudian camat menyusul diberikan pelatihan dan sosialisasi dan terakhir adalah pemerintah desa di seluruh wilayah. "Pengembangan pengamanan dokumen dan data elektronik ini untuk mengimbangi berbagai kebijakan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," jelasnya.

Menurut  dia, ancaman kejahatan siber yang menyasar pemerintah sangat rentan terjadi mengingat sensitifitas data dan layanan publik yang dikelola. Sehingga pengamanan dilakukan dengan mengadopsi teknologi informasi mutakhir serta melibatkan pihak ketiga untuk pengamamanan. Penggunaan kriptografi menjamin keamanan dan keaslian data maupun dokumen sebab hanya pihak yang memiliki akses sah yang dapat membuka dan mengubah isi dokumen.

Tags:    

Similar News