Oknum KPK gadungan peras Disdik Kabupaten Bogor hingga ratusan juta rupiah
Kepolisian Polres Bogor menetapkan tersangka kepada Yusup Sulaeman, setelah kasus pemerasan uang senilai ratusan juta rupiah kepada korbannya pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah makan di jalan raya Tegar Beriman. Kasus inipun dilimpahkan oleh KPK ke Satreskrim Polres Bogor.
Elshinta.com - Kepolisian Polres Bogor menetapkan tersangka kepada Yusup Sulaeman, setelah kasus pemerasan uang senilai ratusan juta rupiah kepada korbannya pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah makan di jalan raya Tegar Beriman. Kasus inipun dilimpahkan oleh KPK ke Satreskrim Polres Bogor.
Satreskrim Polres Bogor saat ini tengah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pemerasan terhadap pegawai ASN di Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan kronologis kejadian tangkap tangan pemerasan tersebut bermula pada pukul 13.30 WIB, tepatnya Kamis (25/7/2024) tim dari KPK melakukan tindakan pengamanan terhadap seseorang dan beberapa seksi lainnya di salah satu rumah makan di jalan Tegar Beriman.
Hal ini keterkaitan dengan adanya yang bersangkutan mengaku sebagai oknum pegawai dari institusi KPK.
"Dilakukan pengamanan, lalu dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Arif Permana, Jumat (26/7).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan pada pukul 18.00 WIB, dirinyapun menerima telpon dari pihak KPK yang akan melimpahkan kasus tersebut ke mako Polres Bogor.
"Pada pukul 22.00 kami menjemput yang bersangkutan bersama beberapa orang saksi yang di mana telah dilakukan penyelidikan dan kami telah naikan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar pasal 368 KUHP dan 378 KUHP yang di mana ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," bebernya.
Adapun untuk biodata atau identitas dari pelaku yakni seorang kontraktor di Bogor. Saat menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai salah satu pegawai dari KPK. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh internal dari KPK, yang bersangkutan bukan dari institusi KPK.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang menimbulkan ketakutan daripada para saksi saksi yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari KPK," terangnya.
Kapolres menuturkan pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor untuk melimpahkan kasus tersebut dan ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.
"Bahwa kasus ini kami tarik, kami terima di Polres Bogor dan akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya, agar seluruh masyarakat Kota Bogor khususnya Pemkab Bogor bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Kapolres pun menjabarkan kerugian yang dialami korban yakni sebesar Rp700 juta yang diberikan secara tiga kali pembayaran.
"Di awal bulan Januari 2023, itu terjadi penyerahan uang sebesar Rp350 juta rupiah di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang kedua terjadi bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong bogor, yang ketiga terjadi tanggal 3 April tahun 2024. terjadi penyerahan sebesar Rp 300 juta di rest area Gunung Putri," bebernya.
Dari penangkapan tersangka, polisi Menyita barang bukti uang senilai Rp300 juta dan dua unit mobil mewah berjenis Alphard, dan Porche, serta dua unit handphone dan tabungan BCA, kasus inipun hingga kini masih ditangani Satreskrim Polres Bogor.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka Yusuf Sulleman di hadapan media, dirinya mengaku membongkar kasus permainan para pejabat di Dinas Pendidikan yang nominalnya lima ratus miliar hingga enam ratus miliar.
"Bukan rahasia umum lagi lah, ini permainan para pejabat pejabat, E katalog itu, tahunya dari rencana anggaran dewan bernilai lima ratus hingga enam ratus miliar rupiah, di dinas Pendidikan," singkatnya.