Ayah balita 8 bulan diduga korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok, minta Bareskrim turun tangan

Arief M.H, Ayah dari seorang balita, yang diduga menjadi korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis 1 Agustus 2024. Ia meminta, Bareskrim ikut mengawal proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami buah hatinya

Update: 2024-08-01 17:53 GMT
Arief M.H (38) menahan tangis saat melaporkan dugaan penganiayaan anaknya ke Bareskrim Polri (sumber : radio Elshinta Rama Pamungkas)

Elshinta.com - Arief M.H, Ayah dari seorang balita, yang diduga menjadi korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis 1 Agustus 2024. Ia meminta, Bareskrim ikut mengawal proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami buah hatinya.

"Saya mohon untuk dikawal proses tersebut. Anak saya masih kecil masih 8 bulan, masih tumbuh kembang sudah mendapatkan penganiayaan seperti ini," ujar Arief di Bareakrim.

Arief menjelaskan, dirinya sudah melaporkan pemilik Daycare berinisial MI ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana pada Rabu 31 Agustus 2024. Kedatanganya ke Bareskrim bertujuan agar pimpinan Polri lebih memperhatikan kelanjutan proses hukum ini.

Saat menceritakan dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, mata Arief berkaca-kaca menahan tangis. Ia baru mengetahui penganiayaan yang dialami anaknya setelah melihat video viral di media sosial. Pada video itu Arief melihat ada dua anak yang mengalami penganiayaan. "Ternyata itu adalah anak saya," ujarnya sesengukan.

Arief mengakui, sebelum kasus ini terungkap pernah melihat kejanggalan pada tubuh sang balita. Tepatnya bulan Juni 2024, kaki sang anak mengalami luka seperti keseleo. "Saat itu, saya tidak tahu itu kenapa. Tapi saya sadar, setelah saya lihat video. Terlihat pada salah satu video, kaki anak saya diinjak," ujarnya.

Bukan hanya itu, Arief mengatakan, saat itu pada telinga sang balita juga mengalami pendarahan. Namun lagi-lagi, ia tidak menaruh curiga bahwa luka itu akibat penganiayaan.

"Saya juga menemukan bercak darah di kuping anak saya. Cuma waktu itu, saya berpikir positif, mungkin tercakar tangannya sendiri. karena dia punya kebiasaan garuk-garuk muka," jelasnya.

Pada video yang dilihatnya, Arief melihat perlakuan tidak manusiawi dari tersangka.

"Ternyata di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah, dan dilempar juga. Jadi dugaan saya bulan lalu terbukti bahwa anak saya mengalami penganiayaan," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan MI, pemilik Daycare Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. MI ditahan di Polres Metro Depok, sejak Rabu malam, 31 Juli 2024. Korban pertama diketahui merupakan balita berusia 2 tahun. (Rap/Nak)

Tags:    

Similar News