Ombudsman RI minta Pemkab Langkat optimalkan pelayanan publik 

Dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengambilan data di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Selasa (30/7).

Update: 2024-08-02 22:10 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengambilan data di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Selasa (30/7).

"Selamat datang di Kabupaten Langkat, kami Pemerintah Kabupaten Langkat sudah berupaya memaksimalkan pelayanan publik, Insya Allah hasilnya memuaskan," kata Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi di Kabupaten Langkat, termasuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta UPT Puskesmas Securai dan UPT Puskesmas Stabat. 

Evaluasi ini berlangsung selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Juli 2024, dengan tim penilai yang dipimpin Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Ganda Yoga Pengestu  dan Asisten Pemeriksa Laporan Wulandari Ayu Andira Aritonang. Ganda Yoga menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di Kabupaten Langkat semakin baik.

"Terima kasih telah berupaya meningkatkan pelayanan publik di Langkat, semoga hasilnya lebih baik dari tahun lalu," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (2/8).

Kehadiran tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat dengan lebih baik

Tags:    

Similar News