KPU Sumatera Barat tetapkan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur Sumbar ke KPU Sumbar pada pelaksanaan pemilihan serentak November 2024. 

Update: 2024-08-09 21:23 GMT
Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur Sumbar ke KPU Sumbar pada pelaksanaan pemilihan serentak November 2024. 

Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengatakan, tahapan pendaftaran ditetapkan selama tiga hari yaitu 27 sampai 29 Agusutus 2024. 

"TahapN pelaksanaan pendaftaran berlangsung selama tiga hari," sebut Surya Efitrimen pada pembukaan Rakor persiapan pencalonan pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Padang, Jum'at (9/8). 

Ia menjelaskan, pendaftaran bakal calon pasangan ke KPU Sumbar setelah sebelumnya KPU Sumbar membuka pengumuman pendaftaran pasangan calon ke KPU Sumatera Barat. Pengumuman pendaftaran pasangan calon selama tiga hari yaitu mulai 24-26 Agustus 2024.

Setelah selesai tahapan pendaftaran pasangan calon ke KPU, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan calon yang dimulai 27 Agustus sampai 2 September 2024. 

"Pemeriksaan kesehatan calon dilakukan di rumah sakit yang telah ditetapkan," ujar Surya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Jumat (9/8). 

Terhitung 27 Agustus sampai 4 September 2024, sebut Surya Efitrimen, dilakukan tahapan penelitian persyaratan administrasi calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Sumbar. 

Lebih lanjut Surya Efitrimen menjelaskan, tahapan pengumuman pendaftaran maupun tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan pasangan calon bupati ke KPU kabupaten kota, jadwalnya sama dengan pendaftaran pasangan calon gubernur ke KPU Provinsi Sumbar. 

Demikian juga dengan tahapan pemeriksaan kesehatan calon dan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon walikota dan pasangan calon bupati yang mendaftar ke KPU, yaitu tanggal 27 Agustus hingga 4 September. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, KPU memberikan layanan maksimal kepada pasangan calon baik pada saat pendaftaran ke KPU hingga pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Upaya itu dilakukan untuk membangun hubungan yang lebih baik. 

Rakor persiapan pencalonan pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 ini dihadiri komisioner KPU kabupaten dan kota yang ada di Sumbar dan pengurus partai politik. 

Tags:    

Similar News