Wasekjen MUI Arif Fahrudin: pansus haji harus fair, jangan jadi penghakiman
DPR resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus akan menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah. Menanggapi pembentukan pansus, Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin berharap agar DPR bisa bekerja secara fair dan proporsional, tidak tebang waktu dan tebang musim. Menurutnya DPR harus bisa melihat secara menyeluruh dan tidak sepotong-potong.
Elshinta.com - DPR resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus akan menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.
Menanggapi pembentukan pansus, Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin berharap agar DPR bisa bekerja secara fair dan proporsional, tidak tebang waktu dan tebang musim. Menurutnya DPR harus bisa melihat secara menyeluruh dan tidak sepotong-potong.
"Penyelenggaraan haji itu tidak hanya tahun ini , tapi dari tahun tahun sebelumnya sehingga bisa mengambil perbandingan yang cukup fair," ujarnya dalam podcast Radio Elshinta
Arif menambahkan DPR jangan hanya menilai sisi negatifnya saja dari penyelenggaraan haji, tetapi sebaiknya dikorelasikan dengan penyelenggaran misalnya upaya yang telah dilakukan kementerian agama untuk memperbaikinya.
"jadi pansus itu bekerja untuk memperbaiki penyelenggaraan, bukan untuk penghakiman. Sebab jika demikian, bisa menjadi preseden buruk dan akan mempermalukan nama Indonesia di mata Internasional," pungkasnya.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, Kementerian Agama berinovasi dengan strategi murur. Yaitu istilah yang digunakan untuk menggambarkan jamaah yang sudah usia udzur atau mendapat halangan tertentu, kemudian melintasi Muzdalifah tanpa berhenti untuk mabit. Kebijakan muru dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa bertumpuknya jemaah haji di hamparan padang Muzdalifah pada penyelenggaraan haji 2023 lalu.
Arif Fahrudin yang pernah menjadi anggota Amirul Hajj tahun 2022 mengakui inovasi murur sangat penting untuk mengurangi kepadatan di Armuzna yang disebut merupakan titik poin puncak Ibadah haji bagi seluruh umat Islam di dunia yang menjalankan Ibadah Haji.
"Jadi bisa dibayangkan bagaimana kepadatan di area yang sangat terbatas dengan jemaah dari seluruh dunia," ujarnya.
Arif Fahrudin mencoba membandingkan situasi di Mina saat musim haji 2022 lalu. Jumlah jamaah haji Indonesia saat musim haji tahun 2022 lalu atau pasca pandemi Covid 19 hanya 100 ribuan jemaah. Berbeda dengan kondisi normal yang biasanya mencapai 200 ribu jemaah haji. Situasi di Armuzna saat itu sangat tertib, tak ada penumpukan jemaah karena terlambat dijemput oleh bus.
Arif menilai upaya Kementiran agama untuk memperbaiki penyelenggaraan haji harus diapresiasi, bukan malah dicurigai. "Ya namanya melayani jemaah yang begitu banyaknya. kalo disuruh sempurna seratus persen ya pasti ada kurang-kurangnya sedikit ya wajar. Yang penting kita lihat upaya kementrian agama berusaha keras memperbaiki penyelenggaran haji terbukti cukup berhasil pada tahun 2024 ini," jelas Arif. (suw/nak)