1.311 napi di Lapas Bontang dapat remisi HUT ke-79 RI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Bontang, Kalimantan Timur, memberikan remisi kepada 1.311 narapidana (napi), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Republik Indonesia.
Elshinta.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Bontang, Kalimantan Timur, memberikan remisi kepada 1.311 narapidana (napi), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Republik Indonesia.
"Remisi tahun ini terbagi dalam beberapa kategori, yakni remisi umum (RU) 1, RU 2, langsung bebas, dan ada hukuman denda," kata Kepala Lapas kelas IIA Kota Bontang Suranto di Bontang, Sabtu.
Ia merinci, sebanyak 1.270 napi menerima RU-1 yang mengurangi masa pidana, kemudian ada 41 lainnya menerima RU-2, lantas ada 25 orang napi langsung bebas dari tahanan, dan terdapat 16 napi lain harus menjalani hukuman denda. Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan merupakan hadiah bagi para narapidana, melainkan penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan prilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas Bontang.
Mayoritas napi yang mendapatkan remisi kali ini, lanjutnya, terlibat dalam kasus narkotika dengan jumlah 912 orang, ada pula remisi yang diberikan kepada narapidana kasus korupsi, perdagangan manusia, pembunuhan, dan berbagai kejahatan lainnya. Suranto melanjutkan, dalam kaitan HUT ke-79 RI ini juga terdapat 329 napi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat remisi karena beberapa hal, seperti ada yang terkendala administrasi dan ada yang belum memenuhi masa pidana minimal enam bulan.
“Selain itu, masih ada beberapa narapidana yang masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, sehingga hal ini akan diusulkan menerima remisi pada kesempatan berikutnya,” ujar ia.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini Lapas Kota Bontang menampung sebanyak 1.716 napi, jumlah ini melebihi jauh dari kapasitas ideal, sehingga diperlukan ruang baru.
"Kami mengalami kelebihan kapasitas sangat signifikan, yakni mencapai 456 dari daya tampung yang seharusnya hanya untuk 376 orang," ujar Suranto.
Ia juga menjelaskan, dari total 1.716 napi tersebut, lebih dari 1.000 orang berasal dari daerah lain baik wilayah di Kalimantan Timur maupun Provinsi Kalimantan Utara, sedangkan dari Kota Bontang dan daerah tetangga yakni Kabupaten Kutai Timur sekitar 400 orang.