Tiga terduga pelaku curanmor di Kota Tegal diamankan petugas
Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan 3 terduga pelaku serta barang bukti motor jenis Honda Beat.
Elshinta.com - Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan 3 terduga pelaku serta barang bukti motor jenis Honda Beat.
Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara anggota kepolisian dengan masyarakat sekitar, serta upaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tegal Selatan.
Dalam operasi yang dilakukan, tim Reskrim Polsek Tegal Selatan berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sehroni menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan korban, Karnoto (42) warga Jalan Gresik RT. 06 RW 01, Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Masing-masing RH (40), MS (36) dan HAR (43) yang merupakan warga Kabupaten Tegal," ungkap Kompol Sehroni, Jumat (6/9).
Masih menurut Kompol Sehroni, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi ditemukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku tersebut.
"Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol G-6940 -ARF milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 Wib," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Jumat (6/9).
Kapolsek mengatakan, dari hasil pengembangan lebih lanjut, para pelaku juga melakukan aksi serupa dengan TKP di Jalan Timor-Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha Mio Nopol G-5322-HN milik korban Susanti warga Jalan Lamongan RT 05, RW 01, Kalinyamat wetan Kota Tegal,” pungkasnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga mengaku bahwa tindakan tersebut sudah dilakukannya berulang kali, yang menunjukkan adanya pola tindak kriminal yang sistematis.
Selain menangkap ke 3 terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi yang cukup baik dan langsung dibawa ke Mapolres Tegal kota sebagai barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya barang bukti ini, diharapkan dapat memperkuat bukti dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh pelaku.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol sehroni, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering kali merugikan masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan mereka," ujarnya.