Kemenag minta pengelola ponpes klarifikasi soal kekerasan antar santri

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyesalkan peristiwa kekerasan dalam lingkungan pondok pesantren Az Zayadiyy Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.

Update: 2024-09-19 14:45 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyesalkan peristiwa kekerasan dalam lingkungan pondok pesantren Az Zayadiyy Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Tindak kekerasan ini mengakibatkan salah satu santri meninggal dunia pada Senin (16/9/2024) lalu sedangkan satu orang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo Muh Mu'alim menyayangkan insiden tersebut terjadi terutama didalam lingkungan pondok pesantren. Sebab, secara kelembagaan setiap pondok pesantren telah rutin diberikan arahan dan pembinaan dari Kemenag sebagai lembaga yang menaungi pendidikan berbasis keagamaan.

Sebulan sekali pondok pesantren dan pengelola pendidikan dikumpulkan untuk dimotivasi terkait pelaksanaan pembelajaran dan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. "Ada regulasi yang mengatur dan mengikat bagi yayasan yang mengelola pendidikan pondok pesantren. Dan itu sudah diketahui serta dipahami oleh semua pengelola pondok pesantren," kata dia.

Muh Mu'alim menambahkan, Kemenag menjadwalkan pemanggilan pada pihak pondok pesantren untuk meminta penjelasan dan klarifikasi insiden ini. Hanya saja belum menentukan waktu yang tepat. Tetapi Kemenag sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pondok pesantren Az Zayadiyy meskipun belum direspon.

"Kami sudah komunikasi tapi belum ada respon, segera setelah selesai dengan keluarga yang berduka segera kami panggil," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (19/9).

Terkait kemungkinan sanksi atas tindakan kekerasan untuk pondok pesantren, Muh Mu'alimm menyatakan perlu berkonsultasi pada Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kasus penganiayaan hingga meninggal dunia santri di Sukohajo ini juga lebih dahulu masuk laporan Kemenag provinsi.

Kasus penganiayaan santri kelas VIII berinisial AK (13) oleh seniornya MG (15) santri kelas IX Pondok Pesantren Az Zayadiyy terjadi pada Senin siang lalu. AK meninggal dunia dan dipastikan oleh polisi bukan kasus bulliying atau perundungan, melainkan murni karena pelaku kesal. Pelaku sebelumnya mencium aroma rokok dari kamar korban dan saat meminta rokok tersebut korban menolak hingga terjadi insiden penganiayaan tersebut.

Tags:    

Similar News