KPU Kota Bekasi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Mencapai 1,8 Juta Jiwa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Bekasi 2024. Jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 1.828.740 jiwa, terdiri dari 898.283 laki-laki dan 934.537 perempuan.
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Bekasi 2024. Jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 1.828.740 jiwa, terdiri dari 898.283 laki-laki dan 934.537 perempuan.
Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir, mengaku proses penetapan DPT berjalan lancar.
"Perjalanan menuju penetapan ini memang cukup panjang dan melelahkan, mengingat masyarakat terus bergerak dinamis. Prinsipnya, dalam penyusunan daftar pemilih, kami selalu mengutamakan data yang mutakhir," kata Ais sapaan akrabnya kepada Elshinta pada Jumat (20/9/2024).
Ia menjelaskan, data DPT yang ditetapkan merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan KPU Kota Bekasi melalui tahapan perapihan data dan sinkronisasi data mutakhir berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Data DPT yang ditetapkan telah melewati proses tabrak data, pemenuhan dokumen pendukung, dan saran-saran dari Bawaslu," ungkapnya.
Ia menyebut, proses pemutakhiran data juga melibatkan kerja sama yang erat dengan Bawaslu, PPS, PPK, dan Camat.
"Kolaborasi ini semakin terasa dekat di Kota Bekasi untuk Pilkada tahun ini," paparnya.
Sebelumnya, pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Bekasi, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.834.988 jiwa.
"Dengan penetapan DPT, jumlah pemilih berkurang sebanyak 6.248 jiwa dari seluruh 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi," terangnya.
Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada Kota Bekasi 2024.
"Data DPT yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat menjamin kelancaran dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi," punkas Ais. (hmz)