KPU Yogyakarta gandeng Pemkot dirikan Rumah Pintar Pemilu sosialisasikan pendidikan pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta mendirikan Rumah Pintar Pemilu di Taman Pintar Yogyakarta.
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta mendirikan Rumah Pintar Pemilu di Taman Pintar Yogyakarta. Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Yogyakarta dengan KPU Kota Yogyakarta tentang penyediaan alat peraga pada Rumah Pintar Pemilu di Taman Pintar Yogyakarta, Kamis (26/9).
Penandatangan nota kesepakatan bersama dari Pemkot Yogyakarta dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto. Sedangkan dari KPU Kota Yogyakarta ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samodro. Maksud nota kesepakatan itu untuk membangun komitmen dalam mengupayakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samodro, mengatakan Rumah Pintar Pemilu ini sebagai salah satu upaya untuk melakukan pendidikan pemilih pemula di Kota Yogyakarta. Rumah Pintar Pemilu ini sebagai media pembelajaran yang ada di Taman Pintar yang berada di lantai 2, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.
Zona Rumah Pintar Pemilu berada di Gedung Kotak Lantai 2 Taman Pintar. Rumah Pintar Pemilu menampilkan berbagai alat peraga dan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemilu. Misal ruang suasana tempat pemungutan suara sampai contoh surat suara
"Terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan kepada KPU Kota Yogyakarta untuk melanjutkan upaya media pembelajaran di Taman Pintar. Momentum tahapan Pilkada di Kota Yogyakarta telah masuk tahapan kampanye. Harapannya kepada teman-teman pemilih pemula di Kota Yogyakarta untuk bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Yogyakarta dengan KPU Kota Yogyakarta terkait Rumah Pintar Pemilu. Termasuk kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih pemula terkait Pilkada Kota Yogyakarta yang diadakan usai penandatangan nota kesepakatan.
“Ini (sosialisasi) memang diperlukan. Di Taman Pintar segala informasi tentang pendidikan semua sudah disiapkan, sudah ada. Satu hal yang sangat penting justru yang ditandatangani dalam bentuk komitmen bersama. Jadi cara-cara bagaimana menyalurkan aspirasi hak suaranya itu lah yang memang perlu disosialisasikan,” kata Sugeng.
Ia menegaskan penandatangan nota kesepakatan itu selanjutnya harus diikuti dengan rencana kerja sama. Operasional selanjutnya kalau diperlukan, ada program kerja sama dengan kepala perangkat daerah terkait dan KPU Kota Yogyakarta.
Pj Walikota juga berpesan kepada para pemilih pemula untuk memperhatikan sosialisasi. Harapannya para pemilih pemula yang sebagian besar berstatus pelajar SMA/SMK itu dapat meneruskan sosialisasi kepada teman-temannya yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Kota Yogyakarta.
“Tolong untuk disampaikan bahwa teman-teman yang sudah saatnya mempunyai hak pilih untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sugeng juga menegaskan peran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk memastikan pemilih pemula yang berusia 17 tahun di hari pemungutan suara, bisa mendapatkan KTP elektronik. Saat usia 17 tahun di hari pemungutan itu, KTP elektronik baru dicetak. Mengingat saat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara, pemilih salah satunya harus bisa menunjukan KTP.