Cegah kecurangan, Bawaslu Papua minta warga laporkan pencoblosan ganda di PSU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengajak masyarakat pemilih untuk ikut proaktif mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang. 

Update: 2025-07-22 20:37 GMT
Foto: Aman Hasibuan/Radio Elshinta

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengajak masyarakat pemilih untuk ikut proaktif mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang. 

Masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu jika melihat ada dugaan pelanggaran di setiap tingkat distrik dan kampung atau mendatangi pengawas Panwas Distrik (Pandis), pengawas TPS, petugas kampung maupun kelurahan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Kalau masyarakat ada lihat pelanggaran terjadi di TPS seperti petugas KPPS pada akhir pemungutan suara akan ada kelebihan sisa surat suara di bagi-bagikan begitu saja pada orang tertentu. Hal ini tidak boleh dilakukan KKPS, sisa surat suara itu harus disilang. Kemudian kalau ada melihat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di satu  TPS bisa segera melaporkanya,”kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas, Selasa (22/7), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Selain itu, ujar Rumbewas, apabila ada peserta pemilu yang tidak mendapatkan undangan pemberitahuan memilih, bisa datang ke TPS sesuai dengan amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) masyarakat yang telah menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 yang akan kembali ke TPS. Dan apabila pemilih ada terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) bisa untuk diakomodir untuk memilih.  

“Kami berharap pihak penyelengara dalam hal ini KPU bisa melakukan sosialisasi terkait Pemilu agar bisa dimanfaatkan masyarakat pemilih,”tutur Rumbewas. 

Kemudian, kata Rumbewas, petugas Pandis yang telah direkrut agar komitmen dengan netralitasnya sesuai dengan surat pernyataan dan fakta integritas yang mereka sudah buat yaitu bersedia kembali bekerja dengan sebaik-baiknya.

Rumbewas mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang punya hak pilih untuk datang ke TPS pada tanggal 6 Agustus 2025 dalam menggunakan hak suaranya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Rumbewas menjelaskan, pihaknya telah melakukan persiapan dalam pengawas PSU nanti dengan membentuk Panwas Distrik dan telah dilantik. Dan juga telah membentuk Panswas Kampung dan Kelurahan sesuai dengan jumlah kampung yaitu 144 kampung. 

“Setiap kampung kami tempatkan satu pengawas. Pembentukan pengawas di tingkat distrik dilakukan setelah dilaksanakan evaluasi pada petugas Panwas Distrik, Panwas Kampung dan Pengawas TPS yang telah menjalakan tugas sebelumnya,”paparnya.

Dikatakan dia, jika ada petugas pengawas di masing-masing TPS yang berhalangan akan digantikan dengan melakukan penunjukan langsung sesuai dengan pedoman Bawaslu RI. 

Rumbewas mengatakan, sampai saat ini sudah ada 57 orang Pandis dan setiap distrik tiga orang petugas yang tersebar pada 19 Distrik ditambah 144 pengawas kampung,kelurahan atau desa. 

“Kami sudah melantik 328 pengawas TPS. Mereka akan mengikuti kegiatan penguatan kapasitas terkait dengan pengawasan pengisian formulir di TPS dan juga pengisian Siwasli aplikasi yang digunakan Bawaslu dalam pengawasan pemilihan,” tandasnya.

Tags:    

Similar News