Dicecar 18 pertanyaan, Umar Kei penuhi panggilan Polda Metro Jaya 

Umar Kei memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kericuhan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Umar dimintai klarifikasi selama 3 jam dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

Update: 2024-09-27 17:29 GMT
Sumber foto: Edi Suroso/Radio Elshinta

Elshinta.com - Umar Kei memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kericuhan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Umar dimintai klarifikasi selama 3 jam dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya diperiksa hampir 3 jam dengan 18 pertanyaan," kata Umar Key dia di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Edi Suroso.

Dihadapan penyidik, Umar mengaku ditanya seputar  soal kronologi kedatangannya ke Menara Kadin. Dalam pemeriksaan tersebut Umar juga membantah tudingan soal adanya aksi pemukulan terhadap pelapor yakni Staf Khusus Ketua Umum Kadin, Arif Rahman. Dia menilai tudingan Arif adalah hoaks.

"Saya tidak pernah digebukin sedikit pun dan Arif bilang saya pukul dia, itu bohong. Itu hoaks. Tadi saya udah jelaskan ke aparat kepolisian," terangnya.

Umar mengaku sudah menyerahkan rekaman video pada penyidik. Di sisi lain, dia meminta penyidik untuk memeriksa CCTV. Jika nantinya terbukti menyampaikan keterangan bohong, Umar menyatakan dirinya siap ditangkap polisi.

"Kalau bohong, saya siap ditangkap, gentleman kita," sambungnya 

Di beritakan sebelumnya peristiwa itu bermula ketika Arif diminta oleh Arsjad untuk mengecek situasi di Menara Kadin. Ketika tiba di sana, ternyata sudah ada beberapa orang yang berjaga.

"Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang. Ternyata, di situ ada Saudara Umar Kei salah satunya," ucap dia kepada, 18 September 2024

Arif kemudian melakukan negosiasi dengan Umar di sebuah ruangan. Negosiasi sempat berlangsung lancar. Sampai, Umar tiba-tiba marah ketika diminta untuk keluar dari ruangan karena dinilai tak berkepentingan untuk membahas masalah di internal Kadin.

Atas Peristiwa tersebut Arif melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah resmi diterima dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024.

Tags:    

Similar News