CFD pagi ini, KIP gelar Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September diperingati setiap tahunnya.

Update: 2024-09-29 09:53 GMT
 KIP gelar peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia di kawasan car free day Jakarta, Minggu (29/9/2024). Foto: rama Pamungkas

Elshinta.com  Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September diperingati setiap tahunnya.

Peringatan dilangsungkan dengan serangkaian acara seperti senam pagi, funwalk, parade Marching Band hingga pernyataan yang disampaikan komisioner KPI. Acara digelar di pelataran Gedung Sarinah, Jl. M Thamrind Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, acara dimulai dengan senam pagi bersama sejak pukul 06.00 Wib di Pelataran Gedung Sarinah. Acara dilanjutkan dengan fun walk yang diikuti para komisioner KPI bersama pejabat terkait.

International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia biasa diperingati terutama di negara-negara yang menerapkan aturan tentang transparansi, Right to Information (RTI) Act, atau Freedom of Information (FOI) Law.

Indonesia sendiri merupakan negara kelima di Asia yang memberlakukan Undang-Undang yang mengatur pemenuhan hak atas informasi publik melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 UU KIP.

Pemberlakuan UU KIP di Indonesia dimulai 1 Mei 2010 yang merupakan bagian dari implementasi semangat transparansi sebagai pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik (right to know) yang dijamin pasal 28F UUD 1945. (Rap/Ter)

Tags:    

Similar News