Polres Purwakarta ungkap kasus temuan mayat di tumpukan sampah

Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat berhasil mengungkap kronologi penemuan mayat bernama Delta (15) yang tergeletak di tumpukan sampah Jl. Ibrahim Singadilaga, Purwakarta pada Selasa (1/10/2024) lalu.

Update: 2024-10-07 13:24 GMT
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.

Elshinta.com - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat berhasil mengungkap kronologi penemuan mayat bernama Delta (15) yang tergeletak di tumpukan sampah Jl. Ibrahim Singadilaga, Purwakarta pada Selasa (1/10/2024) lalu. Polisi mengamankan delapan tersangka dua diantara ditetapkan sebagai tersangka yakni ASS (17) anak berkonflik hukum dan MRN (19) keduanya warga Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arwin Bachar, Sabtu (5/10/2024) menyebutkan, korban meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala setelah dikejar-kejar oleh kelompok motor yang sebelumnya janjian untuk membuat konten seperti tawuran.

Korban bersama pelaku terlebih dahuku janjian di media sosial Instagram untuk duel tiga lawan tiga dengan lokasi disepakati di daerah Sukarata Purwakarta.

Menurut Arwin, saat korban datang ke lokasi dengan dua temanya, terkejut karena melihat anggota kelompok motor yang sudah janjian  tersebut lebih banyak.

"Korban langsung putar arah ke Jl. Ibrahim Singadilaga, namun oleh anggota motor itu dikejar dengan mengacungkan senjata tajam celurit begitu juga dari pihak korban mengacungkan sajam yang sama yaitu celurit," kata Arwin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Senin (7/10). 

Karena panik dikejar-kejar, kemudian korban loncat dari motor dan terjatuh membentur pot yang berdekatan dengan sampah yang dibuang warga di Jl. Ibrahim Singadilaga.

Dijelaskan Arwin, polisi berhasil menyita barang bukti tiga buah celurit, helm, HP dan satu unit sepeda motor.

"Ke dua tersangka dijerat undang-undang darurat dengan ancaman 10 hingga 15 tahun penjara," tandasnya. 

Tags:    

Similar News