Polres Tegal Kota amankan 2 pemuda diduga hendak tawuran

Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, dua pelaku berinisial MN dan RR, yang keduanya berusia 18 tahun, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua clurit dan dua unit sepeda motor Honda beat.

Update: 2024-10-09 16:06 GMT
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, dua pelaku berinisial MN dan RR, yang keduanya berusia 18 tahun, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua clurit dan dua unit sepeda motor Honda beat. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai rencana tawuran yang akan berlangsung di wilayah Kemandungan, Tegal Selatan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas dalam konferensi pers yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi Pardani, diadakan di mapolres, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi fenomena tawuran antar kelompok remaja yang kerap terjadi di daerah tersebut.

 “Kami akan selalu mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan publik, terutama tawuran yang bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (9/10). 

Informasi mengenai rencana tawuran ini diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Dalam penangkapan yang dilakukan pada malam hari itu, petugas berhasil menemukan para pelaku yang sedang bersiap-siap untuk bertindak. Selain alat yang digunakan untuk tawuran, sepeda motor Honda Scoopy yang mereka gunakan juga turut diamankan sebagai barang bukti.

MN dan RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata tajam serta perencanaan tawuran. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rencana tawuran ini.

 “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan untuk meminimalisir potensi tawuran di masa mendatang,” tambah Kapolres.

Kepolisian setempat juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya tawuran. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Tawuran hanya akan membawa dampak negatif bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, tindakan tegas yang diambil oleh Polres Tegal Kota ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak yang berharap agar aparat kepolisian terus berupaya memberantas tindak kekerasan antar kelompok remaja yang sering kali berujung pada kerugian baik secara fisik maupun material. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan tawuran. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang rawan.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman,” tutup AKBP Rully Thomas.

Tags:    

Similar News