Kesal, bapak di Kudus diduga nekat habisi anaknya yang minta warisan
Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Elshinta.com - Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dimana, seorang bapak berinisial SG nekat menghabisi anak kandungnya berinisial BH (37) karena kesal yang bersangkutan meminta orang tuanya menjual rumah. Kejadian pada hari ini Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang beredar untuk kronologis kejadian BH warga Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang sedang berada di rumah orangtuanya. Ketika BH tertidur SG mengambil linggis untuk memukul kepala korban sampai tidak sadar dan tidak bergerak.
Melihat anaknya tidak bergerak SG yang merupakan bapak kandung dari BH kemudian menyerahkan diri ke rumah salah satu anggota Inafis Polres Kudus dan mengakui telah membunuh anaknya. Oleh anggota Inafis selanjutnya dilaporkan ke Polres Kudus dan Polsek Bae dengan ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat dikonfirmasi media, termasuk Kontributor Elshinta, Sutini, pihak Polres melalui Kasi Humas Iptu Antonius Purdiyanto meminta awak media untuk bersabar menunggu rilis secara resmi agar informasi tidak simpang siur.
Sementara itu, informasi yang diperoleh usai kejadian dugaan kasus pembunuhan jenazah korban dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi untuk dilakukan outopsi. Pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Saiful Anas menyatakan pihaknya menerima kiriman jenazah yang diduga merupakan Korban pembunuhan Selasa (15/10) tengah malam.