Mabes Polri: Menteri Agus Andrianto peroleh hak pensiun Polri
Mabes Polri menyatakan Agus Andrianto secara resmi sudah berhenti sebagai anggota Polri sejak 19 Oktober 2024. \\r\\nMantan Wakil Kapolri itu mendapatkan hak pensiun Polri berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri.
Elshinta.com - Mabes Polri menyatakan Agus Andrianto secara resmi sudah berhenti sebagai anggota Polri sejak 19 Oktober 2024.
Mantan Wakil Kapolri itu mendapatkan hak pensiun Polri berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri.
"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri Bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
Sebagai informasi, Agus Andrianto saat ini dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pangkat terakhir pria kelahiran Blora 16 Februari 1967 ini yakni komisaris jenderal (Komjen), dengan bintang tiga di pundak.
Selain Agus, ada juga Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). Arianto juga mendapat posisi di Kabinet Merah Putih. Ia dipercaya menduduki jabatan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Untuk Bapak Purwadi Arianto sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024," ujarnya.
Trunoyudo mengatakan Agus dan Purwadi merupakan putra terbaik Polri. Polri mendukung keduanya untuk bisa menjalankan tugas di pemerintahan dengan baik.
"Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," tandas Trunoyudo. (Rap)