Kejagung tetapkan Tom Lembong tersangka dugaan korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode tahun 2015-2023.

Update: 2024-10-29 21:51 GMT
Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Ditahan di Rutan Salemba, Cabang Jaksel (Rutan Kejari Jaksel) Foto dan video Radio Elshinta Rama Pamungkas

Elshinta.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode tahun 2015-2023.

Tom Lembong ditetapkan tersangka karena perannya saat menjadi Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

"Karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi, adapun dua tersangka itu, salah satunya adalah TTL (Thomas Trikasih Lembong), selaku Mendag periode 2015-2016," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (29/10/2024).

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," tambahnya.(Rap)

Tags:    

Similar News