Jadi pengedar obat terlarang, mantan pemain timnas ditangkap petugas
Syakir Sulaiman alias SS mantan punggawa tim nasional sepakbola diciduk polisi setelah kedapatan mengedarkan obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer di rumahnya di Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Elshinta.com - Syakir Sulaiman alias SS mantan punggawa tim nasional sepakbola diciduk polisi setelah kedapatan mengedarkan obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer di rumahnya di Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pengungkapan itu beerawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras tertentu di wilayahnya.
Selain menangkap tersangka SS, kata Tono, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 1.700 butir Tramadol, dan 1.000 butir Heximer.
"Tersangka ini ditangkap di rumahnya di kawasan Cilaku, kita juga amankan ribuan butir obat keras tertentu jenis Tramadl dan Heximer," kata Tono, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (5/11/2024).
Mantan punggawa timnas itu, kata Tono, diduga mengedarkan obat keras tertentu di wilayah lingkungan tempat tinggalnya.
"Masih kita dalami, dari mana tersangka ini mendapatkan pasokan obat keras ini. Karena, barang bukti yang kita amankan juga cukup banyak. Kita curigai ada pemasoknya," jelasnya.
Berdasarkan keterangan, lanjut Tono, tersangka menjual sekaligus mengedarkan obat keras tertentu ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sempat berkiprah di timnas sekitar 2021 lalu. Pengakuannya untuk memenuhi hidup sehari-hari, setelah tidak lagi bermain bola," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Angga Purwanda, Rabu (6/11).
Tersangka dikenakan pasal tentang kesehatan dengan anacaman pidana 15 tahun penjara.