Dugaan pungli, warga Medan Satria, Bekasi enggan ikut Program PTSL
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi, yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tanah, tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli).
Elshinta.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi, yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tanah, tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli).
Dari penelusuran Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, di Kelurahan Medan Satria ditemukan dugaan terjadinya praktik pungli yang membuat warga harus merogoh kocek dalam jumlah fantastis.
Seperti yang dialami salah seorang warga RT.01 RW.02 Medan Satria yang mengungkapkan, biaya pembuatan sertifikat PTSL bervariasi tergantung luas tanah.
“Biaya ke kelurahan bervariasi. Awalnya patungan 10 orang, Rp15 juta. Jadi sekitar Rp1.500.000 per orang, lalu dilihat luas tanahnya, dan dirinci. Saya sendiri kena Rp6 juta," kata warga yang enggan disebut namanya yang telah bermukim sejak 1992.
Bukan hanya biaya yang memberatkan, warga juga mengeluhkan lamanya proses. “Ah lama itu mah, orang bilangnya lama yang ngurus,” keluhnya.
Selain itu dugaan pungli ini bukan hanya terjadi di satu titik. Warga lain dari RT.04 RW.03 mengaku diminta Rp16 juta untuk ikut program PTSL.
"Saya sekalian balik nama, diminta Rp16 juta," tuturnya.
Tidak hanya itu, dugaan pungli yang mengakibatkan warga batal ikut program PTSL juga terjadi di wilayah Kelurahan Medan Satria.
Seperti warga RT.06 RW.03 yang tinggal di Medan Satria sejak 1996, mengaku enggan mengikuti program PTSL karena biaya yang mahal.
“Waktu itu pada kumpul ada RT dan Lurah juga, bilang tergantung luas tanah. Bilangnya harga per meter gitu, terus saya ga mau. Lurah bilang, iya nanti saja tahun 2025 ada pemutihan lagi. Kirain cuma Rp2 juta atau Rp3 juta, eh ternyata Rp8 juta. Banyak pengeluaran, ga jadilah saya,” ungkapnya kecewa.
Ia juga menyebut, di wilayah RT.06 RW.03 banyak warga yang batal ikut program PTSL karena harga yang fantastis.
“Banyak warga di RT.06 RW.03 membatalkan ikut PTSL karena mahal. Yang tanahnya kecil berani maju, kalau punya tanah luas seperti keluarga besar kami, orang Betawi, kami pikir-pikir dulu dah,” ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Lurah Medan Satria, Wawan Darmawan mengaku bahwa program PTSL di wilayahnya sudah dijalankan sesuai aturan.
"Saya sudah menyampaikan ke warga biayanya Rp150 ribu," ujar Lurah seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (12/11).
Pengakuan Lurah Medan Satria ini berbanding terbalik dengan yang disampaikan warga Medan Satria.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas pelaksanaan program PTSL yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyebut program PTSL hanya membayar administrasi sebesar Rp150 ribu.