Bareskrim Polri ungkap 25 kilogram narkotika jenis hashish di Bali
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar acara jumpa pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jimbaran, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada selasa 19 November 2024.
Elshinta.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar acara jumpa pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di jimbaran, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada selasa 19 November 2024.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada didampingi Tim Dittipidnarkoba, Waka Polda Bali Brigjen Pol. Komang Sandi Arsana dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita nomor 7 yaitu memperkuat reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.
Pencegahan dan pemberantasan Narkoba adalah salah satu sasaran priotitas agenda tersebut dan ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memaksimalkan Satgas penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.
“Oleh karena itu kami dari Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri menilai bahwa penting bagi masyarakat untuk mengetahui progres ataupun update dari apa yang sudah kami laksanakan hingga saat ini,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, Selasa (19/11).
“Kronologis yang dapat kami sampaikan bahwa pada bulan september 2024 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (20/11).
Ia menambahkan, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dari Bali.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine lab hashish berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto, Kota Denpasar.
Kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir clandesteine lab hasish dan happy five di sebuah villa yang berada di jalan raya uluwatu jimbaran badung Bali, hasish dan psikotropika ini rencana akan diedarkan di cafe puff uluwatu jimbaran badung.
Informasi lokasi clandestine lab yang berada di uluwatu Bali tersebut diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hashish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari china dikirim dari luar negeri melalui cargo bandara internasional soekarno hatta dan sebagian lainya dari dalam negeri.
Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hashish tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hashish dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO).
Rencana dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massive untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri.
Selama memproduksi hashish para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1000 gram ganja yang di ekstrak menjadi 200 gram hashish.
Perlu diketahui bahwa pengungkapan clandestine lab ini merupakan pengungkapan clandistine lab hashish pertama di Indonesia. Pemberantasan narkoba telah melakukan tindakan preventive strike terhadap peredaran gelap Narkoba yang apabila beredar nilainya materiil mencapai sekitar 2 Triliun 47 milyar 158 juta rupiah.
Adapun tersangka sebanyak empat orang WNI, yakni:
1. MR. peran peracik dan pengemas
2. RR. peran peracik dan pengemas
3. N. peran peracik dan pengemas
4. DA. peran peracik dan pengemas.