26 rekomendasi PSU dari Bawaslu, ditolak KPU
adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, meminta semua pihak agar taat aturan terkait dengan sejumlah laporan pelanggaran di antaranya yang mengharuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu memberikan 180 rekomendasi PSU, namun dari angka itu, 26 yang ditolak KPU karena perbedaan perspektif, 26 rekomendasi menunggu jawaban, dan 123 MB rekomendasi PSU dilaksanakan
Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, meminta semua pihak agar taat aturan terkait dengan sejumlah laporan pelanggaran di antaranya yang mengharuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu memberikan 180 rekomendasi PSU, namun dari angka itu, 26 yang ditolak KPU karena perbedaan perspektif, 26 rekomendasi menunggu jawaban, dan 123 MB rekomendasi PSU dilaksanakan.
Selain rekomendasi PSU, Bawaslu juga memberikan 33 rekomendasi Penghitungan Surat Suara Ulang ( PSSU), 5 rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), 62 rekomendasi Pemungutan Suara Susulan (PSS), semuanya dipenuhi dan dilaksanakan oleh KPU, hanya 26 rekomendasi PSU yang tidak dipenuhi oleh KPU, demikian dijelaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenti, di Bintan, Selasa (3/12/2024).
Dalam acara Media Gathering tersebut, disampaikan juga oleh Lolly soal tujuan diadakan forum komunikasi antara Bawaslu dan media tentang Evaluasi Pengawas Pemilu daerah serentak 2024, di Bintan. Acara ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril, Kepala Biro Hukum dan Humas, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmajaa Nrasumber diskusi Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Mariyamah, bersama Anggota KPI Pusat Mimah Susanti dan Pegiat Pemilu Anik Sholihatun.
Menurut Lolly, pihaknya merasa penting membangun komunikasi dengan wartawan. Diakui tak jarang dengan berbagai pertimbangan di tengah eskalasi yang tinggi, Bawaslu memilih diam sesaat. Namun, Lolly mengakui bahwa perspektif media sangat penting bagi Bawaslu.
"Dalam kacamata media apakah kerja penyelenggara Pemilu sudah baik dan kerja Pengawas Pemilu, sudah efektif, hal itu penting mendapatkan perhatian. Di forum yg diselenggarakan oleh Bawaslu inilah, terjadi _sharing_antar kita," jelas Lolly.
Lolly menambahkan bahwa Evaluasi Pilkada dalam konteks pengawasan yang dilakukan Bawaslu tentu harus mendapatkan tanggapaan, pandangan sekaligus respon.
Bawaslu perlu melakukan refleksi pengawas penyelenggaraan Pemilu Daerah Serentak 2024. Ada beberapa hal penting yang menjadi sorotan Bawaslu, yaitu bagaimana sebuah kolaborasi dan komunikasi antara pengawas dan penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat maupun di lapangan terbentuk sehingga berhasil mencegah dan menghentikan potensi pelanggaran yang sifatnya ketidaksengajaaan.
Dari sekian banyak catatan yg disampaikan, satu hal yg digarisbawahi Bawaslu RI, adalah Pemilu Daerah Serentak 2024 berjalan dengan baik. Dalam waktu dekat, lanjut Lolly, hasil kerja pengawasan Pilkada 2024 Bawaslu RI akan dibawa dan dilaporkan kepada publik melalui Komisi II DPR RI.
Bawaslu telah mencatat beberapa hal penting dari perspektif media dan tim pengawas pemilu, mengenai beberapa hal yang harus dikuatkan dan hal yang tidak efektif diterapkan dalam pelaksanaan pemilu ke depan.
Penulis: Viv/Ter