MPP Kota Bekasi resmi beroperasi di gedung baru

Pemerintah Kota Bekasi resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di gedung baru yang berlokasi di Jalan A Yani, Bekasi Selatan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Update: 2024-12-17 15:55 GMT
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di gedung baru yang berlokasi di Jalan A Yani, Bekasi Selatan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Gedung MPP Graha H. Dudung T Ruskandi ini menggantikan lokasi sebelumnya di Bekasi Trade Center.

"Pembangunan gedung MPP ini merupakan upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua layanan publik kini terintegrasi dalam satu lokasi," kata Raden Gani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, kehadiran MPP di lokasi baru ini diharapkan meningkatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat, semua terpusat di satu gedung. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi," ungkapnya.

Salah satu instansi yang menempati gedung baru ini adalah Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Indah Nur Karichwatun, menyambut positif perpindahan ini.

"Alhamdulillah, kami akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang membutuhkan informasi pertanahan, bisa datang ke MPP Kota Bekasi," ungkap Indah.

Ia memaparkan, masyarakat kini dapat mengurus sertifikat tanah dengan lebih mudah, termasuk layanan konsultasi gratis untuk permasalahan pertanahan.

"Semua informasi terkait prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen pertanahan, bisa didapatkan langsung di loket kami," tuturnya.

Layanan yang tersedia meliputi pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak, hak tanggungan, dan pengecekan sertifikat.

"Target kami adalah zero complaint. Baik itu pelayanan ataupun pengaduan, akan kami tangani dengan cepat," pungkas Indah.

Pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik di Kota Bekasi. 

Tags:    

Similar News