Razia kafe karaoke, Satpol PP Kudus gandeng dinkes gelar tes kesehatan
Pergantian tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Kudus bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan razia gabungan ke sejumlah tempat karaoke yang nekat beroperasi.
Elshinta.com - Pergantian tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Kudus bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan razia gabungan ke sejumlah tempat karaoke yang nekat beroperasi. Hal ini sesuai dengan penegakan Perda tentang Penataan hiburan Karaoke, Perda tentang Minuman Beralkohol dan Perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Razia dilakukan di wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Rabu (1/1).
Kasatpol PP Kudus, Kholid memimpin langsung razia mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus karena masih ada tempat karaoke yang masih buka terutama pada malam pergantian tahun, juga mengantisipasi pencegahan penyebaran penyakit menular dengan target pengelola dan pekerja wanita pemandu karaoke.
"Kami gandeng tim medis dari Dinas Kesehatan untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit menular", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (6/1).
Dalam operasi penegakan peraturan daerah, didapati minuman beralkohol berbagai merk. selanjutnya beberapa peralatan karaoke dan minuman beralkohol disita dan diamankan di kantor Satpol PP sebagai barang bukti pelanggaran atas Perda tersebut.
Disampaikan, hasil pemeriksaan tes kesehatan untuk pengelola dan pekerja pemandu karaoke yang diperiksa dinyatakan bersih dan tidak ada gejala penyakit menular atau sejenisnya.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera kepada pengelola/pemilik tempat Karaoke diminta datang ke Kantor Satpol PP guna proses lebih lanjut.