Kapolresta: Korban pedofil Pak RW berjumlah tujuh orang
Kasus pelecehan seksual pada anak terjadi di Kota Malang yang menjadi kota layak dan ramah anak. Ironisnya tersangka diketahui berinisial PBS, 63 tahun Ketua RW 03 Jalan Kepiting, Tunjungsekar, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Elshinta.com - Kasus pelecehan seksual pada anak terjadi di Kota Malang yang menjadi kota layak dan ramah anak. Ironisnya tersangka diketahui berinisial PBS, 63 tahun Ketua RW 03 Jalan Kepiting, Tunjungsekar, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono mengungkapkan komitmennya untuk tidak memberi penangguhan penahanan. Apalagi korbannya 7 orang anak berusia antara 11 sampai 17 tahun.
“Tidak ada istilah tidak melanjutkan apalagi ada upaya penangguhan dalam kasus pedofil dan pelecehan seksual dan ini wajib diperhatikan masing-masing Kapolsek,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Hariyono seperti dilaporkan Kontributor elshinta, A Haris Sugiharto, Senin (6/1).
Mantan Kapolres Banyuwangi ini juga memberikan penekanan pada kasus yang menjadi catatan kriminal di awal tahun 2025.
“Dan kami sangat serius menangani kasus ini, apalagi korbanya tidak hanya 7 orang 4 warga sekitar, 3 orang luar bahkan satu orang warga kabupaten. Modus pelaku dari pengakuan korban adalah sama yaitu tipu daya. Ada yang dijanjikan beli baju begitu terperdaya korban akan diajak lagi hingga pengancaman di sejumlah lokasi yang berbeda ” jelasnya saat mengunjungi rumah korban yang hanya berjarak 100 meter dari pelaku.
Tentu saja pengakuan pelaku tersebut meyakinkan polisi kalau korbannya lebih dari 7 orang namun kebanyakan tidak berani melapor.
“Karena itu kita berharap masyarakat untuk berani melapor agar bisa kami dampingi secara Psikologi bersama tim trauma healing dari kepolisian, dinas sosial bahkan dari provinsi yang akan memberikan pendampingan dan sangat penting selain itu kita juga mengimbau dari dinas pendidikan kota Malang untuk membina dan tidak melarang korban belajar,” tandasnya.